Curi HP di Peranap, Warga Cerenti Ditangkap Warga

Curi HP di Peranap, Warga Cerenti Ditangkap Warga
Pelaku pencurian
INHU - SW (20 Tahun) warga Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing ditangkap warga karena telah melakukan pencurian di rumah Aristo (50) warga Desa Batu Rijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, pada Rabu (29/3/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
 
Adapun barang yang dicuri berupa dua unit Hand Phone dengan merk Samsung J1 warna hitam kombinasi biru dan HP tablet merk Advan warna hitam kombinasi putih.
 
Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menuturkan bahwa kronologisnya, pada hari Rabu (29/3/2017) sekira pukul 01.00 WIB, sewaktu Aristo (Pelapor) beserta keluarga sedang istirahat tidur dirumahnya, tiba-tiba pelapor dibangunkan oleh Ipan (saksi) dan mengatakan ada maling, disamping rumah ada tas ransel warna coklat Merk POLAVIIL yang dibuang oleh orang tersebut sewaktu dikejar oleh saksi.
 
Kemudian,setelah pelapor cek ternyata tas tersebut benar milik anak pelapor dan didalam tas tersebut berisikan 2  unit HP. Lalu, pelapor masuk kedalam rumah dan setelah di cek ternyata pelapor melihat bahwa jendela rumahnya ada bekas congkelan.
 
Selanjutnya, pelapor beserta saksi mencari pelaku pencurian tersebut di seputaran rumah, dan ditemukan 1 unit  sepeda motor Merk Karisma tanpa plat nomor polisi  warna hitam yang diduga milik pelaku.
 
Kemudian, saksi beserta dibantu warga masyarakat Desa Batu Rijal Hulu untuk mencari pelaku, pada saat saksi mencari pelaku tiba-tiba saksi melihat orang yang diduga pelaku keluar dari rumah korban tersebut di jalan raya tepatnya di Desa Batu Rijal Hilir.
 
Lalu, pelakupun ditangkap oleh warga dan diantarkan ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut.
 
"Kini pelaku dan barang bukti telah ditahan di sel Mapolsek Peranap guna proses hukum lebih lanjut," tutup Yarmen. (dil)

Berita Lainnya

Index